Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |11:15 WIB
Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195
Saham (SHutterstock)
A
A
A

 IHSG

Seperti diketahui, pengumuman tersebut menunjuk ke keputusan BEI nomor Peng-SPT-0020/BEI.WAS/07-2019. Di mana saham PICO disuspensi pada tanggal 25 Juli 2019.

Suspensi tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down BEI memutuskan saat itu untuk disuspensi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement