JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Perpres tentang mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) hingga saat ini belum sampai ke mejanya.
Padahal, sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Perpres mobil listrik tinggal diteken oleh Jokowi.
"Belum sampai ke meja saya," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Pajak Mobil Listrik Bisa 0%? Ini Penjelasan DJP
Kepala Negara memastikan bahwa akan segera menandatangani Pepres mobil listrik bila sudah sampai ke mejanya. Pasalnya, ia ingin pengembangan mobil listrik segera dimulai.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti," terangnya.

Jokowi ingin infrastruktur penunjang mobil listrik bisa segera digarap dengan terbitnya Perpres mobil listrik. Menurut dia, hampir semua negara telah bersiap untuk beralih dalam menggunakan mobil ramah lingkungan tersebut.
"Kita juga bisa menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini, saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya, nggak polusi dan penggunaan bahan bakar non-fosil, arahnya ke sana," tandasnya.
Baca juga:Menko Luhut Yakin Perpres Mobil Listrik Diteken Pekan Ini
Diketahui, Perpres mobil listrik masih dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena belum mengeluarkan aturan terkait insentif fiskal terhadap mobil listrik.
Insentif yang rencananya berupa perubahan skema perpajakan baik PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tersebut diharapkan mampu mendorong produksi industri otomotif nasional ke era kendaraan yang rendah emisi.