Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Perjalanan Perpres Mobil Listrik hingga Dikasih Lampu Hijau

Delia Citra , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |08:07 WIB
Fakta Perjalanan Perpres Mobil Listrik hingga Dikasih Lampu Hijau
Mobil Listrik (Reuters)
A
A
A

4. Menko Luhut sempat menyebutkan Perpres mobil listrik tinggal diteken oleh Jokowi

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik pada pekan ini.

Ia yakin Perpres mobil listrik itu akan segera keluar paling tidak pekan ini.

Enggak lama lagi, ini juga menyangkut insentif buat orang yang mendirikan pabrik. Tadi kan Softbank juga invest di Hyundai untuk bikin mobil listrik," katanya.

Oleh karena itu, Luhut pun kembali meyakinkan aturan mobil listrik akan segera terbit sebab telah disetujui oleh semua menteri. Sehingga hanya tinggal menunggu tandatangan Jokowi.

5. Jokowi sempat mengaku Perpres belum sampai kemejanya

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Perpres tentang mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) hingga saat ini belum sampai ke mejanya.

"Belum sampai ke meja saya," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Presiden Republik Indonesia tersebut memastikan bahwa akan segera menandatangani Pepres mobil listrik bila sudah sampai ke mejanya. Pasalnya, ia ingin pengembangan mobil listrik segera dimulai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement