Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population.
Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.
"Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun. Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp2.528,8 triliun," ujarnya.
(Feby Novalius)