Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pidato Lengkap Presiden Jokowi tentang RAPBN 2020

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |15:54 WIB
Pidato Lengkap Presiden Jokowi tentang RAPBN 2020
Foto: Presiden Jokowi di Nota Keuangan 2019 (Okezone)
A
A
A

Selain itu, melalui DAK fisik, Pemerintah juga sudah berhasil membangun berbagai infrastruktur bagi masyarakat. Selama periode 2017-2018, DAK fisik telah dimanfaatkan untuk peningkatan jalan sepanjang 17,7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan 19 jembatan sepanjang 7,8 ribu meter, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 14,2 ribu unit, pembangunan laboratorium sekolah sebanyak 4,0 ribu unit, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 373,1 ribu hektare, pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 112,3 ribu unit, serta rehabilitasi sarana prasarana kesehatan sebanyak 8,6 ribu unit per paket.

Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat. Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.

Rupiah

Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,

Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di bidang perpajakan, Pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen, yaitu: perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk dan subsidi pajak.

Pajak

Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital. Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,

Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan.

Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif. Utang dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan. Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement