JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada 2020. Angka tersebut naik 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di 2015 yang hanya Rp390,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari total dana yang dianggarkan akan diperuntukan untuk tiga hal. Pertama, untuk program peningkatan skill.
Baca Juga: 3 Strategi Fiskal Jokowi pada 2020
“Skill ini selalu dibunyikan Presiden Joko Widodo mengenai peningkatan skill. Sebab peningkatan ini bisa berkontribusi kepada perekonomian Indonesia,” ujar Sri Mulyani, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Lalu dana tersebut akan digunakan untuk penguatan pada Information and Communication of Technology (ICT). Ini juga seiring dengan perkembangan zama yang mana semua mulai bergeser ke arah digital.
Terakhir adalah anggaran untuk penelitian. Penelitian ini sangat penting mengingat beberapa waktu lalu, pemerintah di kritik karena rendahnya anggaran penelitian.
“Anggaran pendidikan untuk peningkata skill, penguata ICT dan anggaran peneleitian,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan, Penjagaan di Gedung DPR-MPR Diperketat
Seperti dibertakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan itu sudah tertuang salam amanat kontitusi. Di man amanat kontitusi, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara,” ucapnya.