“Tapi kalau pemerintah tidak punya dana untuk meningkatkan gaji pokok PNS ya, itu harus diterima karena itu adalah kondisi keuangan penerintah saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.
"Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggarannya sama," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.
(Dani Jumadil Akhir)