Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |20:10 WIB
Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun
Foto: Iuran BPJS Kesehatan Naik (Okezone)
A
A
A

Dia menuturkan, kenaikan iuran pada BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan. "Kebutuhan memang cukup mendesak. Agar sustain-kan?" tutur dia.

Dia menambahkan bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengusulkan kenaikan iuran tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini ada 15 juta orang peserta yang menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan BPJS Kesehatan," pungkas dia.

BPJS Kesehatan

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement