Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |20:10 WIB
Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun
Foto: Iuran BPJS Kesehatan Naik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksikan BPJS Kesehatan akan kembali mengalami defisit pada tahun ini. Di mana pada 2014 BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp1,9 triliun. Sedangkan 2018 lalu defisit BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp9,4 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Alami Defisit

Terkait hal itu, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan bahwa defisit BPJS kesehatan akan semakin besar di 2019 dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi, estimasi kita defisit yang berjalan saat ini atau current running Rp28,5 triliun. Di mana carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun. Plus yang ada tahun ini Rp19 triliun," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Bernada Tinggi, Sri Mulyani Marah-Marah Ditanya Defisit BPJS Kesehatan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement