Sebenarnya, aturan larangan tersebut sudah ada sejak 2014 di kota San Francisco. Tetapi aturan tersebut belum diterapkan di bandara sampai saat ini.
Dengan adanya larangan tersebut, menjadi fase terbaru dari rencana yang lebih luas untuk memangkas emisi karbon dan penggunaan energi bandara menjadi nol pada 2021.
Menurut Yakel, ebelum adanya pelarangan tersebut, penjual di bandara menjual sekitar 10.000 botol air setiap hari dan menghasilkan 28 juta pound limbah setiap tahun.
Lalu bagaimana dengan Bandara Soekarno Hatta (Soetta)?
Sampai berita ini ditayangkan, Okezone mencoba mengkonfirmasi kepada pihak pengelola Bandara Soetta, apakah akan sama menerapakan larangan botol plastik atau tidak?
(Feby Novalius)