Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WhatsApp Pay Belum Ajukan Izin, Bos BI: Tunduk Aturan Indonesia

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |20:43 WIB
WhatsApp Pay Belum Ajukan Izin, Bos BI: Tunduk Aturan Indonesia
WhatsApp Pay Belum Ajukan Izin. (Foto: Livemint)
A
A
A

"Semua pelaku asing apapun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, dan harus mau adopsi sistem di Indonesia," kata dia.

 Baca Juga: Tepuk Tangan! Pembayaran via WhatsApp Segera Mendarat

Dia menyatakan, untuk pihak WhatsApp terlebih dulu mempelajari segala ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan permohonan untuk menjadi PJSP di Indonesia.

"Kalau mengajukan izin, pelajari dulu persyaratannya, penuhi dokumen-dokumennya, baru kemudian menyampaikan," katanya.

WhatsApp Pay

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement