Menurut Luhut, permasalahan sawit ini merupakan hal yang serius. Mengingat bukan hanya BPK saja yang menemukan pelanggaran dari industri ini karena Bank Dunia pun mengungkapkan hal yang sama.
"Hasil World Bank maupun BPK, sama angkanya kira-kira 81% (perusahan sawit) itu tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, baik mengenai jumlah luasan, areanya, plasmanya, dan macam-macam,” katanya.
Oleh karena itu, Luhut mengaku akan segera melaporkan temuan BPK kepada Presiden. Mengenai pemberian sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, pemerintah akan mencari formula tepat dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
"(Sanksi) Kita lagi itung apakah itu denda atau nanti apa, kita lagi hitung kita kan belum lapor Oresiden, pasti ada solusinya. (Targetnya) ya kita mau kalau bisa tahun ini," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)