JAKARTA - Pemerintah akan mencari formula sanksi kepada perusahaan sawit yang tidak memenuhi ketentuan. Hal ini sebagai tindak lanjut penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan di industri Kelapa Sawit.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberian sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, pemerintah akan mencari formula tepat dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Oleh karenannya, pihaknya akan melaporkan dahulu persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: BPK Temukan Banyak Masalah soal Sawit, Menko Luhut: Ini Dosa 25 Tahun Lalu
“(Sanksi) Kita lagi hitung apakah itu denda atau nanti apa, kita lagi hitung kita kan belum lapor presiden, pasti ada solusinya. (Targetnya) ya kita mau kalau bisa tahun ini," ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk tumpang tindih perkebunan sawit dengan pertambangan, perusahaan yang belum memiliki hak guna usaha, hingga yang merambah masuk ke kawasan gambut.
Baca juga: BPK Temukan Banyak Masalah soal Sawit, Menko Luhut: Ini Dosa 25 Tahun Lalu
"Itu yang harus diselesaikan karena seperti apa yang Pak Menko (Luhut) katakan, ini kan warisan masalah," ucapnya.