Dia mengatakan, dalam Peraturan Menteri akan diatur penggunaan suara untuk kendaraan ini karena menyangkut keselamatan. Namun demikian butuh waktu untuk menyiapkan aturan ini.
“Juga untuk peraturan Menteri menyangkut masalah uji tipe akan segera kami selesaikan. Berikutnya juga terkait pemenuhan alat penguji yang sekarang sedang kami siapkan,. Dalam tahun 2020 kami sudah anggarkan. Nanti akan ada beberapa alat uji yang kami lengkapi, yang pertama untuk unjuk kerja akumulator listrik akan kami lengkapi, kemudian pengisian alat ulang listrik dan sebaginya ini akan kami siapkan alat ujinya untuk memenuhi sebagaimana filosofi perpres 55/2019,” pungkas Budi.
(Feby Novalius)