Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan?

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |04:06 WIB
Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan?
Istana Negara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo tentang kepindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Lantas bagaimana dengan gedung dan istana negara nanti, pasca-pemindahan ibu kota?

Menurut Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Arief Rahardjo, pemerintah harus tetap mengelola gedung pemerintahan yang ada di Jakarta. Salah satu caranya dengan menggandeng pihak swasta.

Pengelolaan itu penting karena aset pemerintah yang berada di Jakarta masih dalam keadaan yang kokoh dan masih bisa dimanfaatkan. Jadi bisa dengan pihak swasta menyewanya.

"Gedung-gedung itu bisa dikelola dan dimanfaatkan, memungkinkan untuk disewakan ke private (swasta)," ujarnya.

Asal tahu saja, pembangunan kawasan induk ibu kota dimulai dengan seluar 40 ribu hektare (ha) dari areal seluas 180 ribu yang tersedia. Di mana, lahan 40 ribu ha itu untuk kebutuhan 1,5 juta jiwa yang pindah terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Adapun kebutuhan biaya ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun. Di mana porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan ibu kota baru hanya 19%.

Baca Selengkapnya: Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement