Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XI Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2020, Berikut Rinciannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |19:38 WIB
Komisi XI Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2020, Berikut Rinciannya
Sri Mulyani di DPR (Foto: Okezone.com/Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar rapat kerja dengan pemerintah. Rapat keja kali ini membahas mengenai asumsi makro RAPBN 2020.

Dari pihak pemerintah turut hadit Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro. Selain itu hadir juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto.

Baca juga: Kecuali Luhut, Banggar Setujui Anggaran 3 Menko pada 2020

Pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, Komisi XI DPR-RI menyetujui asumsi dasar ekonomi makro di 2020. Selain itu, komisi XI juga menyetujui target pembangunan tahun 2020 yang sudah di targetkan pemerintah.

Sri Mulyani

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement