JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) di Indonesia.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fary Djemi Francis mengatakan, salah satu upaya untuk mempercepat program kendaraan berlistrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran.
Baca Juga: Menperin Jajal Motor Listrik yang Bisa Gonta-ganti Baterai
"Kemarin saya kunjungan ke China. Di sana mobil listrik menjadi sangat berkembang, kenapa? Karena ada dukungan pemerintah yang tepat sasaran. Baik itu komponen dan juga dukungan pembangunan infrastruktur," ujar dia di Hotel Harris Vertu Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, dukungan pemerintah China terhadap perkembangan mobil listrik berperan sangat besar. Sehingga, bukan suatu masalah yang sulit untuk mengembangkan mobil listrik di China.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Diwacanakan Dapat Parkir Gratis hingga Bebas Ganjil Genap
"Maka itu, kendaraan listrik di sini diperlukan dukungan nyata dari regulasi seperti Peraturan Pemerintah (Permen) bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk pemberian insentif, pihaknya meminta agar pemerintah lebih mewaspadai dan tegas dalam pengembangannya.
"Jangan sampai, pemenuhan impor untuk komponen mobil listrik justru membuat penggunaan bahan baku lokal menjadi lemah. Dan jangan sampai ada intervensi pihak asing," jelasnya.