Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekan Depan, Aturan Tarif Ojol Berlaku di Seluruh Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |16:50 WIB
Pekan Depan, Aturan Tarif Ojol Berlaku di Seluruh Indonesia
tarif Ojol (Foto Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memastikan penyesuaian tarif baru ojek online (ojol) akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemenhub sudah memberlakukan aturan ojek online ini di 100 kota dan kabupaten.

"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Gedung Kemenhub Jakarta, Kamis (29/8/2019).

 Baca juga: Gojek Dilarang Mengaspal di Malaysia, Kemenhub: Pemerintahnya Bilang Boleh

Menurut dia, penyesuaian tarif terbaru saat ini masih berlaku di 123 kota. Di mana operasi Grab yakni 224 kota dan Gojek 221 kota.

 Ojol

"Kemarin itu baru 100, kurang lebih 123 kota di seluruh wilayah operasi dari Grab dan Gojek 221," tutur dia.

 Baca juga: Minta Maaf usai Sebut Miskin, Bos Taksi Malaysia: Indonesia di Hati Saya

Kemudian, lanjut dia, pihaknya berharap kedua aplikator ojol tersebut bisa melaksanakan aturan tersebut dengan baik pada Senin depan. "Kita harapan kedua aplikator bisa melaksanakan itu pada pekan depan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menambah pemberlakuan aturan ojek online di 50 kota dan kabupaten pada bulan ini. Sebelumnya Kemenhub sudah memberlakukan aturan ojek online ini di 45 kota dan kabupaten.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement