Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan penyesuaian. Aprobi melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar, sedangkan Gaikindo melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin kendaraan. "Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka, seperti pengujian di Dieng, Jawa Tengah. Di mana pengujian dapat dilihat secara langsung," katanya.
Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon. "Dengan EBT, kita bisa memerikan konstribusi positif supaya emisi berkurang," katanya Dadan.
Road test B30 sendiri merupakan upaya Badan Litbang ESDM bersama-sama dengan BPDPKS, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyediakan data dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B30 di Januari 2020 nanti.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. "Melihat hasil road test, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari nanti," puji Rochim.