Untuk diketahui, SKNBI merupakan infrastruktur yang digunakan BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada Layanan Transfer Dana, Layanan Kliring Warkat Debit, Layanan Pembayaran Reguler, dan Layanan Penagihan Reguler.
Layanan ini berbeda dari transfer dana yang dilakukan nasabah melalui infrastruktur perbankan seperti ATM dan internet banking. Sebab transaksi itu terjadi secara langsung (realtime) dengan perantara perusahaan switching.
(Fakhri Rezy)