JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2019 mengalami kenaikan. Hal ini membuktikan jika daya beli petani selama Agustus 2019 masih terjaga.
NTP pada Agustus 2019 berada di angka 103,22. Angka ini mengalami kenaikan 0,58%, dibandingkan Juli 2019 yang hanya sebesar 102,63.
Baca juga: Daya Beli Petani Meningkat di Juli 2019
Dari 33 provinsi yang dilakukan pemantauan, sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi pada Agustus 2019 terjadi di Provinsi Banten, yaitu sebesar 1,29%, sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,53%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, angka NTP ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Naik 0,38% pada Mei 2019
Menurutnya, jika semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani. Begitu pun sebaliknya jika semakin rendah NTP maka daya beli juga melemah.
"Pada Agustus 2019 ini NTP adalah 103,22 kalau dibandingkan dengan bulan lalu berarti ada kenaikan sebesar 0,58%,” ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15%
Menurut Kecuk, kenaikan NTP pada bulan itu diukur dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,69% lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,11%.