Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini Ngurus KPR Bisa Pakai Tanda Tangan Digital

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |13:29 WIB
Kini Ngurus KPR Bisa Pakai Tanda Tangan Digital
Kini Ngurus KPR Bisa Tanda Tangan Digital (Foto: Okezone/Taufik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendigitalisasi sektor pertanahan.

 Baca Juga: Keuntungan Urus Sertifikat Tanah Pakai Sistem Digital

Menteri ATR Sofyan Djalil, mengatakan bahwa tujuan layanan elektronik ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya mereka yang ingin mengurus Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Dalam meningkatkan pelayanan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Bank BTN, namun tidak menutup kemungkinan akan menggandeng sejumlah bank lainnya," ujar dia di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (4/9/2019).

Penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik, salah satunya adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik/digital signature.

 Baca Juga: Tak Lagi ke Kantor, Urus Sertifikat Tanah Pakai Sistem Digital

Tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk memberikan persetujuan atau pengesahan suatu dokumen elektronik pertanahan, sehingga nantinya membuat kerja Kepala Kantor Pertanahan menjadi lebih mudah, ringan dan cepat.

"Untuk tahap awal, Kementerian ATR/BPN telah menunjuk 42 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai pilot project layanan pertanahan terintegrasi elektronik, kemudian akan berlaku secara nasional pada tahun depan," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement