Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikut Putusan WTO, Indonesia Perbarui Aturan Impor Ayam

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |16:09 WIB
Ikut Putusan WTO, Indonesia Perbarui Aturan Impor Ayam
Ayam (Okezone)
A
A
A

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29 tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang dalam perkembangannya telah memperluas cakupan impor ayam termasuk potongan ayam (sayap, paha, dada).

Sementara itu, Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 23 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/Pk.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement