Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Istimewanya Mobil Listrik, dari Cas Lebih Murah hingga Pengurangan Pajak

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |08:05 WIB
Fakta Istimewanya Mobil Listrik, dari Cas Lebih Murah hingga Pengurangan Pajak
Mobil Listrik. (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

3. PLN Tambah Daya Listrik Pelanggan

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki alat pengisian kendaraan listrik di rumah akan mendapat gratis penambahan daya dan setiap pembelian motor listrik pasti dilengkapi chargingnya.

Mobil Listrik Tesla dan BYD Jadi Armada Blue Bird

"Untuk normal charging dibutuhkan 7.000 watt - 10.000 watt. Jadi bagi seorang pembeli motor listrik kebetulan di rumahnya 4.000 watt, tambah daya 10.000 watt gratis," pungkas dia.

4. Swasta Akan Dilibatkan Sediakan SPLU

Menko Luhut meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN), memberi kesempatan bagi swasta untuk membuka stasiun pengisian kendaraan listrik.

Abadikan Mobil Listrik BMW i8 pada Ajang IIMS 2018

"Jadi, saya senang Direktur Utama (PLN) ini sudah bikin charging untuk kendaraan listrik. Namun saya bilang nanti bikinnya jangan anak usahanya lagi. Biarkan swasta. Biar mereka berkembang. Nanti jangan BUMN sentris," kata Luhut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement