Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Istimewanya Mobil Listrik, dari Cas Lebih Murah hingga Pengurangan Pajak

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |08:05 WIB
Fakta Istimewanya Mobil Listrik, dari Cas Lebih Murah hingga Pengurangan Pajak
Mobil Listrik. (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

5. Keistimewaan Mobil Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan kendaraan umum listrik seperti bus transjakarta akan bisa beroperasi pada Minggu depan.

Abadikan Mobil Listrik BMW i8 pada Ajang IIMS 2018

"Minggu depan kendaraan umum (Bus Transjakarta), listrik sudah bisa beroperasi," ujar dia pada acara pameran dan parade kendaraan bermotor listrik.

Menurut dia, regulasi untuk mendukung penerapan kendaraan listrik akan selesai pada Minggu ini. Di mana pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement