Gue Irawan menambahkan, rapat sendiri diusulkan untuk berlansung tertutup. Sebab, dalam rapat tersebut akan membahas hal sensitif terkait Investigasi Kebocoran gas dan tumpahan minyak, sebab itu rapat dilakukan secara tertutup.
"Sesuai pasal 251 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib rapat ini memenuhi korum dengan mengucap bismillah izinkan saya membuka rapat DPR RI. Setiap rapat bersifat terbuka, kecuali dinyatakan tertutup dan ada hal-hal sensitf investigasi maka kami usulkan rapat hari kita lakukan secara tertutup," jelasnya.
(Fakhri Rezy)