Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Temukan Potensi Kerugian Rp25,43 Miliar dari Perjalanan Dinas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |20:36 WIB
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp25,43 Miliar dari Perjalanan Dinas
Bandara (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Rapat Paripurna dan Bangku Kosong, BPK Serahkan IHPS I 2019 ke DPR

KPU tercatat berpotensi membuat kerugian sebesar Rp4,34 miliar. Terdiri dari pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp3,06 miliar.

Serta pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri, antara lain terdapat selisih harga tiket dibandingkan harga konfirmasi ke maskapai penerbangan, kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan, dan ketidaksesuaian dengan SBM sebesar Rp1,28 miliar.

Sedangkan sisanya, potensi kerugian akibat permasalahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp11,37 miliar dilakukan oleh 38 K/L lainnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement