Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Sriwijaya Air, Bagaimana Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |18:29 WIB
   Kisruh Sriwijaya Air, Bagaimana Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda?
Polemik Sriwijaya Air, Bagaimana Kerja Sama dengan Garuda? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (Aspersi) memberikan sikap atas kekisruhan yang terjadi di tubuh Sriwijaya pasca Dewan Komisaris PT Sriwijaya Air telah memutuskan untuk memberhentikan 3 direksi termasuk direktur utama perusahaan.

Lantas bagaimana kelanjutan kerja sama Sriwijaya dengan Garuda Indonesia Group? Sebab, ketiga orang tersebut adalah direksi yang diambil dari pejabat di Garuda Indonesia.

 Baca Juga: Takut Merugi, Sriwijaya Air Tak Ajukan Penerbangan Tambahan untuk Mudik Lebaran

Ketua Umum Aspersi Pritanto Ade Saputro mengatakan, fakta bahwa Perjanjian Kerjasama Manajemen (KSM) dengan PT Garuda Indonesia Grup dibuat dan telah disepakati sesuai tujuannya untuk menyelamatkan PT Sriwijaya dari kebangkrutan di tahun 2018.

Berdasarkan data yang diperoleh manajemen (Corporate Strategy) bahwa kondisi kinerja perusahaan dalam hal keuangan dan operasional selama dikelola oleh Manajemen KSM telah menunjukan hasil kinerja yang positif dan hasilnya telah dirasakan oleh seluruh karyawan.

"Faktanya bahwa selama dikelola oleh Manajemen hasil dari KSM, telah terjalin hubungan industrial yang harmonis dan merasa nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya dan hal ini berdampak pada peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang," kata Pritanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

 Baca Juga: Rombak Direksi, Dirut Sriwijaya Air Diberhentikan

Fakta bahwa sejak dikelola oleh Manajemen hasil dari KSM, seluruh karyawan merasakan terjadi peningkatan dari sisi kesejahteraan;

 Pesawat Garuda Indonesia

Atas pertimbangan fakta dan data di atas maka dengan ini Aspersi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyesali sikap Pemegang Saham yang telah melanggar Perjanjian KSM secara sepihak

2. Meminta kepada Pemegang Saham untuk mematuhi semua isi Perjanjian KSM, karena Perjanjian KSM dibuat tujuannya untuk menyelamatkan PT Sriwijaya dari kebangkrutan akibat terlilit utang di PT Pertamina sebesar Rp942 Miliar, di PT BNI sebesar Rp585 Miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 Miliar

3. Untuk kepentingan tetap menjaga kelangsungan PT Sriwijaya Air dan juga untuk kepentingan

memenuhi kewajiban terhadap perusahaan tersebut di atas maka kami Meminta kepada Menteri BUMN untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekisruhan yang terjadi

4. Kami menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan Pemegang Saham

5. Kami siap melakukan tindakan industrial apabila kekisruhan yang terjadi di PT Sriwijaya Air tidak dapat terselesaikan

"Kami meminta Kerjasama Manajemen (KSM) dengan PT Garuda Indonesia Grup tetap dilanjutkan<" katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement