Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Awal, Ada Hacker di Balik Kebocoran Data Penumpang Lion Air

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |11:10 WIB
      Dugaan Awal, Ada <i>Hacker</i> di Balik Kebocoran Data Penumpang Lion Air
Dugaan Ada Hacker di Balik Kebocoran Data Penumpang Lion Air (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan penerbangan Lion Air Group untuk mengambil langkah pengamanan data pribadi penumpang. Pihak Kominfo juga menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group itu.

“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Lion Grup,” kata Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan usai bertemu dengan perwakilan Lion Air seperti dilansir setkab, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

 Baca Juga: Kominfo Minta Grup Lion Air Amankan Data Penumpang

Menurut Dirjen Aptika pihak Lion Air Grup telah membenarkan adanya kejadian kebocoran data penumpang dari dua maskapai, yakni Malindo Air dan Thai Lion Air yang beroperasi dari Malaysia.

Saat ini, Lion Air telah melaporkan ke otoritas di Malaysia atas kejadian hacking dan tengah melakukan penyidikan. Kementerian Kominfo, kata Semuel, juga belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kebocoran data penumpang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Namun, data penumpang tersebut saat ini sudah diamankan.

 Baca Juga: Data Penumpang Bocor, Lion Air Group: Kami Jadi Korban

“Berapa jumlahnya kita belum tahu, lagi di investigasi. Tapi saat ini posisi daripada data-data konsumer dari Lion sudah diamankan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada otoritas di Malaysia untuk dilakukan investigasi, karena lokus kejadiannya di sana. Jadi kita harus menunggu dari hasil investigasi,” tutur Semuel.

 Lion Air

Semuel menduga ada oknum yang melakukan hacking dalam kasus kebocoran data penumpang Lion Air Group itu. Dia mengingatkan kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambah Semuel.

Secara khusus Dirjen Aptika menegaskan penerapan perlindungan data pribadi dilakukan dengan prinsip keseimbangan, “Kita membuat keseimbangan, di satu sisi semua penyelenggara memastikan sistemnya handal, dan siapa yang punya keinginan jahat akan berhadapan dengan hukum. Yang perlu dilakukan oleh pengelola data semua harus diperkuat, SOP-nya dan pengamanan datanya,” ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement