Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BI Longgarkan Pembiayaan Sektor Properti Sebesar 5%

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |13:41 WIB
Alasan BI Longgarkan Pembiayaan Sektor Properti Sebesar 5%
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan pelonggaran LTV dan FTV (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
A
A
A

Sedangkan pada pembelian rumah ketiga dan seterusnya untuk dengan tipe 21-70 dan ruko dikenakan uang muka 25%, dari sebelumnya 30%.

"Kami berharap relaksasi ini akan lebih efektif dibandingkan dengan yang dilakukan pada tahun lalu. Karena, relaksasi ini diikuti dengan pemangkasan suku bunga acuan BI yang sudah dilakukan tiga kali berturut-turut ke level 5,25%," tuturnya.

Penjualan Properti Belum Akan Tumbuh Signifikan di 2019

Dia menambahkan, pertumbuhan sektor properti beberapa tahun kebelakang stagnan di level kisaran 3,5%. Maka itu, dengan adanya dorongan kebijakan moneter dan makro prudensial ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan sektor properti.

"Kalau ditambah kebijakan-kebijakan di sisi fiskalnya, atau pemerintah baik pusat dan daerah. Pasti akan lebih efektif," pungkas dia.

Baca Juga: Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement