3. Potensi Kerugian oleh Kemenhan Rp2,17 Miliar
Pada Kemenhan terjadi potensi kerugian sebesar Rp2,17 miliar karena perjalanan dinas. Hal itu karena bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa.
Juga karena selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.
4. Potensi Kerugian oleh K/L Lainnya Rp2,17 Miliar
BPK juga mencatat, sisanya potensi kerugian akibat permasalahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp11,37 miliar dilakukan oleh 38 K/L lainnya.
5. Sri Mulyani Tanggapi Potensi Kerugian Akibat Perjalan Dinas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, menghargai temuan BPK soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.
Menurutnya, seluruh temuan BPK hingga semester I-2019 akan memberikan informasi berharga baik di Kementerian Keuangan dan setiap K/L lainnya.
"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri. Kami akan kita lihat dan respon, seperti yang disampaikan Presiden kita harus efektifkan anggaran belanja," katanya.
(Feby Novalius)