Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara Akibat Perjalanan Dinas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |06:12 WIB
5 Fakta Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara Akibat Perjalanan Dinas
Kerugian Negara Akibat Perjalanan Dinas. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

3. Potensi Kerugian oleh Kemenhan Rp2,17 Miliar

Pada Kemenhan terjadi potensi kerugian sebesar Rp2,17 miliar karena perjalanan dinas. Hal itu karena bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa.

Juga karena selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.

4. Potensi Kerugian oleh K/L Lainnya Rp2,17 Miliar

BPK juga mencatat, sisanya potensi kerugian akibat permasalahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp11,37 miliar dilakukan oleh 38 K/L lainnya.

5. Sri Mulyani Tanggapi Potensi Kerugian Akibat Perjalan Dinas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, menghargai temuan BPK soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.

Menurutnya, seluruh temuan BPK hingga semester I-2019 akan memberikan informasi berharga baik di Kementerian Keuangan dan setiap K/L lainnya.

"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri. Kami akan kita lihat dan respon, seperti yang disampaikan Presiden kita harus efektifkan anggaran belanja," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement