Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |17:27 WIB
   BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan
Fintech Sikat Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Berdasarkan data Bank Indonesia, layanan transfer perbankan juga terus mengalami penurunan. Sedangkan layanan uang eletronik terus meningkat.

"Jangan dibandingkan (fintech) dengan perbankan. Tapi kalau dulu hampir 55% transfer bank, sekarang turun jadi 46%. Justru sekarang uang elektronik (porsi) 23% dari 11%," ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Fili, perbankan tidak perlu curiga akan kehadiran dan menjamurnya fintech pembayaran. Namun ia juga mengingatkan agar fintech lebih berhati-hati dalam melakukan inovasi.

"Pemain baru fintech gak usah curiga, karena masing-masing interlink perbankan. Fintech meng-create inovasi, tapi enggak boleh bablas, harus ada kehati-hatian. Termasuk juga customer protection,” kata Fili.

Fintech

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement