Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |17:27 WIB
   BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan
Fintech Sikat Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Berdasarkan data Bank Indonesia, layanan transfer perbankan juga terus mengalami penurunan. Sedangkan layanan uang eletronik terus meningkat.

"Jangan dibandingkan (fintech) dengan perbankan. Tapi kalau dulu hampir 55% transfer bank, sekarang turun jadi 46%. Justru sekarang uang elektronik (porsi) 23% dari 11%," ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Fili, perbankan tidak perlu curiga akan kehadiran dan menjamurnya fintech pembayaran. Namun ia juga mengingatkan agar fintech lebih berhati-hati dalam melakukan inovasi.

"Pemain baru fintech gak usah curiga, karena masing-masing interlink perbankan. Fintech meng-create inovasi, tapi enggak boleh bablas, harus ada kehati-hatian. Termasuk juga customer protection,” kata Fili.

Fintech

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement