Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |11:28 WIB
LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps
Konferensi Pers LPS (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
A
A
A

"Sesuai dengan Peraturan LPS, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Juli 2019 LPS juga telah menurunkan tingkat bunga penjaminannya sebesar 25 bps pada 29 Juli 2019 yang berlaku hingga 25 September 2019.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement