Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PUPR Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi lewat Vokasi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |10:25 WIB
   PUPR Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi lewat Vokasi
PUPR Percepat Sertifikasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Seiring dengan dilaksanakannya pembangunan infrastruktur, pemerintah juga melakukan berbagai upaya dalam rangka pembangunan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itulah, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina KonstruksiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong percepatan sertifikasi tenaga kerja sektor konstruksi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

 Baca Juga: Bagikan 16.000 Sertifikat, Menteri PUPR: Presiden Jokowi Ingin Tenaga Konstruksi Premium

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong sertifikasi melalui program vokasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pada saat membuka kegiatan Rapat Persiapan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Pada Program Vokasi.

Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi program pendidikan Diploma (diploma 1, diploma 2, diploma 3 dan diploma 4) yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1.

“Dengan demikian, tenaga kerja konstruksi yang kompeten semakin banyak dihasilkan dan turut mendukung Pembangunan Infrastruktur. Dan yang lebih penting mereka yang mengikuti program ini ialah SDM yang benar-benar mampu praktek di lapangan," ujar Syarif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

 Baca Juga: 3.000 Tenaga Kerja Konstruksi Kini Miliki Sertifikasi Keahlian

Hingga saat ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus mempercepat program sertifikasi program vokasi dalam menciptakan SDM konstruksi yang andal dan kompeten. Bahkan telah dilakukan harmonisasi supply demand tenaga kerja konstruksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) konstruksi seperti dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta politeknik dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

 Sertifikasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement