Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Pertanahan Ditunda hingga Polemik Bank Tanah

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |16:28 WIB
RUU Pertanahan Ditunda hingga Polemik Bank Tanah
RUU Pertanahan Ditunda hingga Polemik Bank Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

"Bank tanah itu tujuannya untuk mempercepat reforma agraria. Pemanfaatan tanah akan ditujukan untuk kepentingan sosial dan umum sehingga pemerataan bisa lebih mudah dicapai," ungkap dia.

 Baca Juga: Poin-Poin yang Wajib Ada di RUU Pertanahan

Kemudian, lanjut dia, banyak masyarakat yang berpikiran bahwa bank tanah akan dikuasai swasta.

"Itu yang mereka khawatirkan. Jadi ini hanya salah paham saja," katanya.

 Sofyan Djalil

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement