JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil angkat bicara soal penundaan RUU Pertanahan. Menurutnya, ini diakibatkan oleh adanya kesalahpahaman, seperti kurangnya komunikasi intensif.
Pernyataan ini muncul menyusul keputusan pemerintah bersama DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan. Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo kepada DPR untuk melakukan pembahasan kembali.
"Ada salah paham. Sehingga banyak orang menolak. Walaupun saya yakin orang yang menolak tidak membaca," ujar Menteri Sofyan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Menurutnya, keberadaan RUU ini menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan berbagai sektor yang berkaitan dengan agraria. Sebab, undang-undang yang mengatur mengenai agraria ini dinilai sudah tidak relevan lagi keberadaannya.
Dia mengaku tidak mengetahui letak kesalahan RUU Pertanahan. Namun, pihaknya dipastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR. Menurutnya, dalam RUU ini tidak ditemukan banyak masalah. Melainkan karena kemarin sempat ada permintaan untuk ditunda, maka mereka sepakat untuk menunda.
Baca Selengkapnya: Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Sofyan
(Feby Novalius)