Dia juga memastikan, akan bekerja secara profeional dan tidak memihak. Di mana tidak membawa bendera partai sebagai syarat menjadi anggota BPK . Artinya harus berhenti menjadi anggota partai politik.
Baca Juga: Tok! Paripurna Sahkan 5 Anggota BPK Terpilih Periode 2019-2024
"Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," pungkas dia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah menyetujui terhadap 5 calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang dipilih Komisi XI. Di mana yang terpilih adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasih dan Harry Azhar Azis.
(Feby Novalius)