Perubahan yang ada dalam APBN 2020 yakni pada asumsi makro harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi USD63 per barel, dari sebelumnya USD65 per barel. Kemudian lifting minyak bumi menjadi 755 ribu barel per hari dari semula 734 ribu barel per hari. Namun untuk asumsi makro lainnya tidak mengalami perubahan.
Sementara tahun depan pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.233,2 triliun, mengalami kenaikan dari usulan awal sebesar Rp2.221,5. Lalu, belanja negara menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun.
Kesamaan kenaikan antara pendapatan dan belanja negara tersebut, maka tidak terjadi perubahan dalam target defisit anggaran. Tak hanya itu, defisit ditargetkan sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Selengkapnya: 6 Fakta Pengesahan UU APBN 2020 di Tengah Panasnya Situasi Demo
(Feby Novalius)