JAKARTA - Menyambut Hari Kereta Api Nasional pada 28 September 2019, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meluncurkan produk baru PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu Kereta Api (KA) Istimewa, di Pusdiklat PT KAI, Bandung, Jabar pada Sabtu.
KA Istimewa ini merupakan Kereta Rel Diesel (KRD) yang terdiri dari 2 rangkaian yang bisa digunakan untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), seperti rapat kerja, kumpul keluarga atau reuni, dan bisa dipesan dengan tarif sekitar Rp19 juta. KA Istimewa ini sebelumnya merupakan KA Kedung Sepur yang kemudian dialihfungsikan menjadi kereta inspeksi ke-2.
Baca Juga: Viral! Anak Kecil Ini Terlalu Girang Ketika Pertama Kali Naik KA
Pada Agustus 2019 lalu, PT KAI merombak interior KRD tersebut menjadi KA Istimewa di Balai Yasa Yogyakarta dan dialihfungsikan sebagai kereta premium (KA Istimewa).
“Ini satu inovasi yang baik dari PT KAI. Kereta ini dulunya secara operasional tidak digunakan. Namun bisa diubah menjadi kereta premium, yang keberangkatannya bisa diatur sesuai kebutuhan penumpang,” kata Menhub seperti dilansir setkab, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Baca Juga: KAI Pede Bisa Angkut 450 Juta Penumpang
Menhub berharap, ke depannya, PT KAI semakin mandiri dan dapat terus melakukan terobosan inovasi baru dalam menciptakan peluang-peluang pembiayaaan bagi keberlangsungan usahanya.
“Inovasi dan terobosan seperti yang dilakukan ini, akan sangat membantu pemerintah dalam pengalokasian anggaran (APBN) untuk pembangunan di daerah lainnya yang lebih membutuhkan,” ungkap Menhub.