Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dulu Daerah Rawan, Kini Pembangunan di Perbatasan Dikebut

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |14:43 WIB
      Dulu Daerah Rawan, Kini Pembangunan di Perbatasan Dikebut
Dulu Daerah Rawan, Kini Pembangunan Perbatasan Dikebut (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah merubah paradigma dalam menjaga dan mengamankan daerah perbatasan. Jika sebelum ini, pemerintah memandang daerah perbatasan sebagai daerah rawan yang harus dijaga.

Maka setelah lahir Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan di pinggiran dipacu lebih cepat. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Perbatasan (BNPP)

 Baca Juga: Intip Progres Proyek Jalan Perbatasan di Kalimantan 1.920 Km

Perubahan paradigma itu, lanjut Suhajar, juga berpengaruh dalam melaksanakan fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang selama ini lebih banyak berfungsi untuk keamanan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement