JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS) segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu disiapkan untuk memberikan opsi pada pembiayaan program-program pembangunan nasional.
"Sebetulnya ini kami kembangkan sejak dua tahun lalu tapi memang perumusannya agak lambat. Saya tahu Perpres LCS ini sekarang siap ditandatangani," ujarnya dalam 'Seminar lnfrastruktur Menyambut Indonesia Maju 2024' di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Aset Negara di Sektor Hulu Migas Capai Rp490 Triliun
Darmin menilai, dengan penerbitan aturan tersebut maka pemerintah bisa mendapatkan modal tambahan melalui pemberian hak konsesi terhadap infrastruktur yang sudah selesai dibangun. Modal yang didapat itu pun bisa digunakan untuk pembangunan insfrastruktur lainnya.
"Jadi bisa kumpulkan dana dari swasta tapi kepemilikan tetap pemerintah. Sehingga bisa menambah pembangunan infrastruktur," imbuh dia.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengakui, penerbitan LCS memang banyak menghadapi hambatan. Di antaranya adalah kebimbangan pemerintah dalam menentukan infrastruktur mana yang akan dibuka konsesinya.
Baca Juga: Kelola Aset Negara, LMAN Sumbang Rp2,7 Triliun untuk Negara
"Kita merasa sayang sekali untuk memberikan LCS terhadap infrastruktur yang kita punya. Bilang 'Jangan yang itu, yang ini aja yang jelek’. Tapi kan enggak ada yang mau (kalau jelek)," katanya.