Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker: Drafnya Belum Ada

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |17:22 WIB
Soal Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker: Drafnya Belum Ada
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia mengakui, revisi UU Ketenagakerjaan memang menjadi perhatian bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, pembahasan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dan perlu dilakukan secara matang.

"Tetapi intinya terkait dengan soal revisi UU Ketenagakerjaan, sampai hari ini tidak ada , prosesnya belum ada, drafnya tidak ada, konsepnya juga belum ada," jelasnya.

Menteri Hanif

Sebelumnya, sempat beredar gambar-gambar yang diperkirakan berisi draft 50 pasal revisi UU Ketenagakerjaan di media sosial. Hal tersebut membuat terjadinya kontroversi di masyarakat sebab terdapat poin-poin yang mempersulit buruh.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement