Selain itu, melebarnya perang dagang ke Uni Eropa setelah WTO menetapkan adanya subsidi beberapa produk yang di hasilkan. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintah AS akan memberlakukan tarif impor bagi produk asal Uni Eropa senilai USD7,5 miliar. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menyetujui tarif AS sebesar 10% terhadap pesawat Airbus buatan Eropa, dan 25% atas berbagai barang mulai dari anggur Prancis hingga wiski Scotch.
“Namun kami menilai daftar detail produk yang terkena imbas menunjukkan dampak ekonomi yang minimal sehingga tidak membuat penurunan pasar yang sangat dalam. Tetapi melebarnya perang dagang tentu menjadi hal yang mengkawatirkan,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)