JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, telah diresmikan. KEK dengan luas 523,7 hektare ini menelan biaya sekira Rp2,3 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, potensi yang dimiliki KEK Sorong maka berpeluang menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan.

Adapun kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menambahkan, pembangunan KEK Sorong telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian daerah dengan didukung pemanfaatan sumber daya lokal lintas sektor.
Ke depannya, pembangunan di Papua Barat diharapkan dapat meningkat sehingga mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Baca Selengkapnya: Resmi Beroperasi, KEK Sorong Bidik Investasi Rp32,5 Triliun
(Feby Novalius)