Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sinergi dengan BI dan Kementerian, Cara OJK Dongkrak Inklusi Keuangan

Sinergi dengan BI dan Kementerian, Cara OJK Dongkrak Inklusi Keuangan
Foto: Humas OJK
A
A
A

Dia berharap, kegiatan BIK dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75% di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35% di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017. Untuk itu OJK terus melakukan monitoring pencapaian target literasi dan inklusi keuangan melalui pelaksanaan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) di tahun 2019.” sambungnya.

Sebagai puncak acara BIK, PUJK menginisiasi pelaksanaan kegiatan sinergi aksi yang didukung oleh OJK dan Bank Indonesia (BI) di Kota Kasablanka, pada tanggal 17-20 Oktober 2019 dengan tema “Sinergi Aksi dalam Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk Semua dan Perlindungan Konsumen yang Optimal” dan tagline “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”.

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, khususnya di era digitalisasi yang semakin canggih dan kompleks, OJK juga terus meningkatkan upaya pelayanan konsumen melalui Kontak OJK 157.

“Sejak 2013, OJK memberikan tiga jenis layanan terkait dengan produk dan layanan di sektor keuangan, yaitu layanan penerimaan informasi (laporan), layanan pemberian informasi (pertanyaan) dan layanan penanganan pengaduan,”ujar Tirta.

Permintaan layanannya kepada OJK dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak OJK, melalui surat, email, faksimili, hingga media digital seperti aplikasi WhatsApp, sosial media dan mobile application.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement