Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kinerja PNS Dipantau Via E-Perilaku 360 Derajat, Apa Itu?

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |14:02 WIB
Kinerja PNS Dipantau Via E-Perilaku 360 Derajat, Apa Itu?
PNS (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penilaian kinerja PNS ditujukan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS. Di mana didasari pada sistem prestasi dan sistem karier.

“Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Selain itu, penilaian kinerja PNS juga dilakukan untuk mendukung implementasi sistem merit,” ujar Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyani dilansir dari laman BKN, Kamis (17/10/2019).

 Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, PNS BPN Ini Bisa Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Neny melanjutkan, sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja, BKN sudah menerapkan e-Perilaku 360 derajat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement