
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Pihaknya berharap, melalui Tuban Petro Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.
"Jadi memang kami lakukan dahulu struktur keuangan supaya sehingga bisa beroperasi lebih sehat dan punya kemampuan menciptakan pendanaan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengonversi piutang Tuban Petro berupa pokok Multy Years Bond (MYB) sebesar Rp2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)