Menurutnya, sertifikasi jadi representasi jaminan kualitas, lantaran diberikan oleh lembaga yang terakreditasi untuk melakukan hal tersebut. Hal ini diharapkan dapat jadi amunisi bagi produk Indonesia yang diekspor ke negara lain.
"Implikasi adanya jaminan ini, dapat menaikkan jumlah ekspor Indonesia secara keseluruhan," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada September 2019 mencapai USD14,10 miliar. Realisasi ini mengalami penurunan 5,74% dari September 2018 yang mencapai USD14,98 miliar.
Begitu pula bila dibandingkan dengan laju ekspor pada Agustus 2019. Dengan realisasi bulan lalu yang mencapai USD14,28 miliar, maka terjadi penurunan sebesar 1,29%.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, penurunan ekspor pada September 2019, di antaranya dipengaruhi berbagai kondisi global yang membuat harga komoditas bergerak fluktuatif. Di mana harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan di September.
"Sehingga kinerja ekspor pada September 2019 mencapai USD14,10 miliar, memang turun lumayan tajam dibandingkan September 2018," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
(Dani Jumadil Akhir)