JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memangkas jabatan pada birokrasi hanya sampai eselon II saja. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden periode 2019-2024 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya akan menunggu penunjukan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang baru terlebih dahulu. Karena menurutnya, wacana tersebut harus memiliki dasar hukum yang mana perintahnya akan dikeluarkan oleb MenpanRB.
Baca juga: Mau Dipangkas Jokowi, Ada 440.000 PNS Eselon III-V
“Iya (nunggu Menpan RB ditunjuk) karena kebijakan harus ada aturan di atas putih. Baru bisa dilaksanakan oleh BKN,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (21/10/2019).

Menurut Ridwan, wacana Presiden Joko Widodo untuk memangkas jabatan pada birokrasi merupakan inisiatif yang bagus. Namun dirinya belum bisa membenerkan bagaimana bentuk dan pola yang akan diterapkan nantinya.
Baca juga: Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan
“Kami enggak bisa ngomong sekarang tapi prinsipnya oke kalau Presiden sampaikan itu. Itu kan endorsment yang perintah kepada kita ya kita lebih lanjut lagi. Bagaimana bentuknya dan seberapa besar kita bisa saving,” jelasnya.