JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman akan berubah nama menjadi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kabinet Indonesia Maju. Adapun yang akan mengisi posisi Menterinya adalah Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Sederet PR 19 Menteri Ekonomi, dari Lapangan Kerja hingga Investasi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, perubahan nomenklatur ini adalah untuk meningkatkan koordinasi. Apalagi, BKPM sudah menjadi suatu lembaga setingkat Kementerian yang memerlukan ada lembaga yang mengawasi dan mengarahkannya.
“Saya kira penggabungan ini utamannya untuk meningkatkan koordinasi saja, sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur di mana BKPM menjadi Kementerian. Karena sudah menjadi Kementerian pastinya harus ada di bawah satu koordinasi Kementerian,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur: Kemenko Maritim dan Investasi, BKPM Diawasi Luhut
Menurut Pieter, meskipun tak begitu relevan antara Kemaritiman dengan Investasi, namun menurutnya tidak terlalu masalah dengan perubahan tersebut. Bahkan menurutnya, perubahan ini juga tidak terlalu berpengaruh tergadap investasi secara keseluruhan.
“Enggak masalah walaupun bukan pilihan terbaik,” ucapnya.